Rabu, 27 Oktober 2010

INTERNALISASI ISLAM DALAM ARSITEKTUR JAWA

INTERNALISASI ISLAM
DALAM ARSITEKTUR JAWA


MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Islam dan Kebudayaan Jawa
Dosen Pengampu: Drs. H. Anasom, M.Hum.











Disusun Oleh :

IDA ASMARA
073111080


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009
INTERNALISASI ISLAM DALAM ARSITEKTUR JAWA

I. PENDAHULUAN
Islam Jawa sering dipandang sebelah mata, sering disebut dengan Islam kurang atau keislaman seseorang belum sepenuhnya. Padahal arti Islam Jawa itu sendiri berakar pada tradisi dan teks suci Islam itu sendiri.
Dalam memahami keislaman orang Jawa memandang penting sebagai pola hubungan simbolik antara teks suci dan situasi historis umat Islam. Sebagai produk atau hasil budaya orang Jawa banyak sekali, di antaranya arsitektur di Jawa. Penulis akan mencoba memaparkan hasil internalisasi Islam dalam arsitektur Jawa. Karena arsitektur Jawa merupakan bentuk kreativitas Islam Jawa dalam mengaktualisasikan teks.

II. POKOK PERMASALAHAN
A. Sejarah arsitektur dalam Islam
B. Pola internalisasi arsitek Islam Jawa

III. PEMBAHASAN
A. Sejarah Arsitektur dalam Islam
Dalam sejarah peradaban Islam, masjid dianggap sebagai cikal bakal arsitektur dalam Islam, yakni dengan dibangunnya Masjid Quba oleh Rasulullah SAW sebagai masjid yang pertama.
Bentuk Masjid Quba sangatlah sederhana, dengan lapangan terbuka, dan penempatan mimbar pada sisi dinding arah kiblat, dan di tengah-tengah lapangan ada sumber air untuk bersuci. Itulah awal mula munculnya arsitektur Islam di dunia.
Di berbagai tempat di mana Islam tumbuh, masjid telah menjadi bangunan yang penting dalam syiar Islam. Sehingga masjid dijadikan sebagai sarana penanaman budaya Islam sehingga dalam pengertian ini terjadilah pertemuan dua unsur dasar kebudayaan, yakni kebudayaan yang dibawa oleh saudagar atau para penyebar Islam yang terpatri oleh ajaran Islam dan kebudayaan lama yang telah dimiliki oleh masyarakat setempat.
Masjid sebagai arsitektur Islam merupakan manifestasi keyakinan agama seseorang. Oleh karenanya tampilan arsitektur Islam tidak lagi hanya pada masjid, tetapi telah tampil dalam bentuk karya fisik yang lebih luas.

B. Pola Internalisasi Arsitektur Islam Jawa
Sebelum Islam masuk di Indonesia, terlebih dahulu orang Indonesia khususnya orang Jawa sudah menyembah roh-roh nenek moyang. Setelah itu datanglah penyebaran agama Hindu dan Buddha. Dan terjadilah akulturasi dalam bidang arsitek bangunan antara hasil karya arsitek Jawa dengan arsitek Hindu dan Buddha. Bangsa Indonesia khususnya orang Jawa telah mempunyai hasil karya bangunan untuk pemujaan kepada roh nenek moyang, misalnya punden berundak, dolmen, dan menhir. Candi Borobudur adalah bentuk bangunan punden berundak yang telah diberi warna dan isi agama Buddha. Bangunan menhir berakulturasi dengan budaya Hindu yaitu untuk tempat penulisan prasasti yang memuat peristiwa sakral.








Gambar 1a. Candi Borobudur, wujud akulturasi


Internalisasi Islam dalam arsitektur di Jawa sebenarnya sudah dapat dilihat sejak awal Islam masuk di Jawa. Mengingat bahwa salah satu saluran penyebaran Islam di Jawa dilakukan melalui karya seni arsitektur, di antaranya adalah bangunan masjid.
Sementara itu, sebelum Islam masuk di Jawa masyarakat Jawa telah memiliki kemampuan dalam melahirkan karya seni arsitektur, baik yang dijiwai oleh nilai asli Jawa maupun yang telah dipengaruhi oleh Hindu dan Buddha di mana di Jawa telah berdiri berbagai jenis bangunan seperti candi, keraton, benteng, kuburan, meru, rumah joglo, relief pada bangunan gapura, tata ruang desa/kota yang memiliki konsep mencapat, hiasan, tokoh wayang pada rumah, kuburan, dan padepokan.
Agar Islam dapat diterima sebagai agama orang Jawa, maka simbol-simbol Islam hadir dalam bingkai budaya dan konsep Jawa, yang kemudian memunculkan kreativitas baru sebagai hasil berasimilasinya dua kebudayaan dan sekaligus sebagai pengakuan akan keberadaan keunggulan muslim Jawa dalam karya arsitektur.
Adapun arsitek bangunan di Jawa antara lain:
1. Masjid
Misalnya Masjid Kudus, bentuk bangunan masjid yang bercorak khas Jawa yang lain adalah bangunan masjid yang memakai bentuk atap tingkat/tumpang, dan pondasi persegi, mimbarnya terdapat pola ukiran teratai.
Bentuk bangunan masjid dengan model atap tingkat tiga diterjemahkan sebagai lambang keislaman seseorang yang ditopang oleh tiga aspek, yaitu Iman, Islam, dan Ihsan.
Di Bali atap tumpang masih dipakai untuk kuil (meru). Corak baru pada bangunan masjid pada zaman madya adalah tidak adanya menara kecuali Masjid Kudus dan Masjid Banten.
Adapun menara Masjid Kudus yang dibangun oleh Sunan Kudus dengan ciri yang khusus dan tidak didapatkan pada bentuk bangunan masjid di manapun, bentuk menara yang mirip dengan kuil (meru) pada bangunan Hindu, lawang kembar pada bangunan utama masjid yang kesemuanya bercorak bangunan Hindu lm bentuk susunan bata merah tanpa perekat yang mengingatkan pada bentuk bangunan kori pada kedhaton di kompleks kerajaan Hindu. Panggilan waktu shalat pada zaman itu menggunakan alat tradisional yaitu kentongan dan bedug. Menara Masjid Kudus sudah berbentuk candi Jawa Timur yang beratap tumpang.
Tetapi bagaimanapun bentuk masjid, secara mendasar sama dengan di negeri Arab, India, Mesir, dan sebagainya. Di Jawa ada akulturasi dengan bentuk atap candi yang selalu bersusun.








Gambar 1b. Gambar 1c.
Masjid di Taluk Masjid Banten
beratap tumpang beratap tumpang

2. Makam
Di Jawa, makam merupakan salah satu tempat yang dianggap sakral, bahkan sebagian cenderung dikeramatkan. Dilihat dari corak arsitekturnya terdapat beberapa bentuk. Ada yang sederhana dengan hanya ditandai batu nisan seperti makam Fatimah binti Maimun, atau makam Maulana Malik Ibrahim. Adapula yang diberi cungkup dan diberi hiasan-hiasan dan kelambu putih seperti makam Sunan Kudus, Raden Patah, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Sunan Giri, dan Sunan Ampel, dan ada pula makam yang dikijing.
3. Keraton
Keraton merupakan pusat pemerintahan yang ditempati oleh raja-raja yang memerintah waktu itu. Pengaturan bangunan keraton tidak terlepas dari usaha raja untuk menyelesaikan kehidupan warga masyarakat dengan jagat raya itu.
Pengaturan bangunan dilakukan dengan pola tengah, yang berarti pusat, sakral, dan magis, diapit oleh dua lainnya, yang terletak di depan dan belakangnya atau kanan dan kirinya.
Biasanya dalam penataan tata kota atau tata ruang sebuah wilayah, keraton selalu mempunyai alun-alun dan dekat dengan penjara, masjid, serta perkampungan sekitar keraton disebut kauman, serta dekat pasar.
Misalnya Keraton Yogyakarta, bentuk bangunannya di depan ada pendopo yang sering digunakan untuk menampilkan kesenian, misalnya sendratari, pewayangan, gamelan. Selain itu juga 1 tahun sekali keraton dibuka untuk khalayak umum tepatnya peringatan Maulud Nabi tanggal 12 Rabiul Awal diadakan pasar malam yang sering disebut “Sekaten”. Makna Sekaten yaitu 2 syahadat atau dalam bahasa Jawanya syahadatain. Sekaten ini melambangkan rukun Islam yang pertama yaitu membaca syahadat.
4. Tamansari
Tamansari merupakan tempat pemandian para putri, ratu, dan selir raja. Arsitekturnya menyerupai kuil Hindu dan di pintu depannya terukir ukiran khas Jawa dan ada wajah dewa yang bergigi taring, serta kaligrafinya.
Selain itu ada terowongan jalan yang menghubungkan antara pantai selatan dengan keraton. Sampai saat ini pintu itu telah ditutup oleh Sultan Hamengku Buwono X.
Ada tempat pemujaan dan tempat persemedian di sebelah barat Tamansari tepatnya pintu keluar dari terowongan itu. Tempat itu sering disebut tempat persembahyangan para raja dan punggawa-punggawa keraton. Itu merupakan akulturasi kebudayaan Islam dengan kebudayaan Jawa karena di tengah-tengah ada 5 tangga yang menghubungkan tempat persembahyangan itu. Lima tangga itu mengartikan 5 rukun Islam. Setiap tangganya mengarah pada arah mata angin. Tempat persembahyangan ini disebut “Kubah Tamansari”.
5. Benteng
Benteng ini sering digunakan kirab pada malam 1 Suro, yaitu mengelilingi benteng bersama-sama sambil berdoa, dipercaya orang yang melakukannya akan terhindar dari semua penyakit di bulan Suro.

IV. KESIMPULAN
Secara umum arsitektur Islam Jawa dapat dikelompokkan dalam bentuk:
1. Bangunan sakral atau yang disakralkan, seperti masjid dan makam.
2. Bangunan yang dianggap sekuler atau profan seperti benteng, keraton, dan tata kota, tamansari (public service) dan sebagainya.
Dari deskripsi tentang bentuk arsitektur Islam Jawa di atas tercermin cara Islam mensosialisasikan diri di Jawa, yang memperlihatkan ikhtiar Islam untuk masuk di Jawa secara kultural, bukan dengan pemaksaan dan kekerasan.
Berbagai bentuk arsitektur tersebut juga dijadikan sebagai media penyampaian pesan Islam sehingga di dalam melihat arsitektur Islam yang cenderung disebut orang sebagai suatu sinkretisme harus dilihat esensinya yang hakiki bukan pada bentuk atau wadahnya. Oleh karenanya bentuk arsitektur Jawa Islam yang sering dianggap sinkretis tersebut harus dilihat sebagai sesuatu yang tidak final, tetapi sebagai sesuatu yang masih terus beradaptasi dengan ruang dan waktu, di mana Islam hadir sebagaimana sikapnya yang telah ditunjukkan pada masa awal sosialisasi Islam di Jawa.
Berangkat dari hal tersebut, maka pada saat sekarang – dengan tidak mengurangi pelestarian nilai-nilai budaya pada arsitektur Jawa Islam kuno – kita masih bisa dan terus melakukan strategi pengembangan Islam dengan melakukan pemaduan dengan kemajuan teknologi arsitektur sepanjang masih fungsional, mensimbolkan pesan Islam dan tidak berbicara dalam tataran akidah. Dan tentu ini tidak hanya berlaku untuk kasus di Jawa saja.

V. PENUTUP
Demikianlah makalah ini penulis susun dengan harapan dapat bermanfaat bagi pemakalah khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Penulis sadar masih banyak kesalahan dalam diri penulis dalam penyusunan makalah ini karenanya penulis mohon kritik dan saran yang konstruktif demi kemajuan yang lebih baik di masa yang akan datang.












DAFTAR PUSTAKA


Djoened P., Marwasi, dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
Farida, Jauharotul, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media.
Sukardi, J., Sejarah Nasional, Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Sunarto, P., dan Siti Waridah, Sejarah Nasional dan Umum, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Woyowasito, Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Kalimosodo.

ADMINISTRASI TATA LAKSANA PENDIDIKAN

Nama : Ida Asmara MK : Administrasi Pendidikan
NIM : 073111080 Dosen : Drs. H. Jasuri, M. SI

ADMINISTRASI TATA LAKSANA PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI TATA LAKSANA PENDIDIKAN
Administrasi Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah / Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yang bersifat tulis menulis di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisien untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Administrasi Tata Laksana merupakan serangkaian kegiatan mencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun,mengolah, dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan administrasi sekolah / pendidikan.
B. TUNJANGAN ADMINISTRASI TATA LAKSANA PENDIDIKAN TERHADAP GARAPAN – GARAPAN ADMINISTRASI SEKOLAH
Adapun tunjangan administrasi tata laksana terhadap garapan-garapan administrasi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Terhadap Administrasi Peserta Didik
Sejak dari kegiatan penerimaan peserta didik baru, mengisi buku induk dan buku klaper, penataan peserta didik dalam kelas, sampai peserta didik eksit dari sekolah, semuanya banyak dilakukan kegiatan tulis-menulis yang melancarkan seluruh kegiatan administrasi peserta didik.
2. Terhadap Administrasi Personal
Tidak banyak berbeda dengan kegiatan administrasi peserta didik, makla sejak pendaftaran, lamaran, pengumpulan berkas administratif, pengusulan kenaikan pangkat / jabatan, sampai pensiun, dan sebagainya, maka bantuan / tunjangan kegiatan tata laksana sangat besar demi kelancaran administrasi.
3. Terhadap Administrasi Kurikulum
Seperti pembuatan SATPEL merupakan tugas guru sepenuhnya, tetapi penulisan dan penggandaannya adalah termasuk kegiatan dari tata laksana. Juga tugas evaluasi adalah tugas guru, tetapi pengisiannya kedalam legger dan rapor adalah tugas tulis menulis yang biasa dilakukan oleh guru sendiri, tapi dapat diserahkan kepada tata usaha dan sebagainya.
4. Terhadap Administrasi Sarana Prasarana
Tugas-tugas perencanaan pengadaan, prakualifikasi, pengadaan, penyimpanan, dan seterusnya sampai penghapusan adalah tugas administrasi sarana yang kegiatannya lebih ditekankan pada kegiatan tata laksana, seperti inventarisasi, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitasi, dan seterusnya.
5. Trehadap Administrasi Biaya
Pembuatan Rencana Anggaran, pembukuan, serta pengisian buku kas adalah tugas dari bendahara,tetapi pengetikan daftar gaji, laporan, dan sebagainya adalah kgiatan tata laksana.
6. Terhadap Tata Laksana sendiri
Tugas dari tata laksana adalah menerima surat, mengagenda, memproses, mengagandakan, mengarsip, sampai mengirim surat keluar merupakan tugas dari tata laksana sendiri.
7. Terhadap Administrasi Organisasi
Kegiatan pengorganisasian struktural dan tata jenjang memang erat hubungannya dengan tugas pembutan kebijakan, namun semuanya itu jelas tidak lepas dari kegiatan tulis menulis, seperti menggambarkan struktur organisasi di tingkat sekolah, regional, sampai nasional. Demikian juga organisasi tata jenjang pendidikan sebagai alat pelaksana kebijakan pendidikan, disebarkan dengan jasa tata laksana dan seterusnya.
8. Terhadap Administrasi HUMAS
Pembuatan program pelaksanan program sampai evaluasi program Husemas serta tindak lanjut merupakan tugas administrasi Husemas, namun penjabaran kegiatannya tak dapat lepas dari kegiatan tulis menulis seperti penulisan program, pembuatan dan pengiriman surat-surat, pembuatan surat ijin dan sebagainya.
9. Terhadap Suvervisi Pendidikan
Tidak hanya terhadap kedelapan bidang garapan saja, tetapi kepada kegiatan supervisi pendidikan pun selalu mendapat tunjangan yang tidak sedikit dari kegiatan tata laksana. Tiada kegiatan yang tanpa ditulis/diketik, diproses, digandakan, dikirim, dan sebagainya. Juga pembuatan format-format supervisi, undangan rapat, pengetikan dan penempelan pengumuman dan sebagainya.

C. PROSES PENGURUSAN SURAT
Pengurusan surat merupakan tata kerja atau prosedur surat menyuirat yang meliputi kegiatan mencatat, mengarahkan, dan mengendalikan surat-surat.
Mencatat surat merupakan kegiatan mencatat keterangan-keterangan yang terdapat pada suatu surat sepertiasdal surat, tujuan, nomor, sifat, isi dan sebagainya. Mengarahkan surat merupakan kegiatan menyampaikan surat sesuai tujuannya. Mengendalikan surat merupakan kegitan memonitor atau mengawasi perjalanan suatu surat sehinga dapat diketahui secara pasti sampai dibagian agenda surat masuk, di meja pimpinan, pengetikan, agenda surat keluar, ekspedisi, dan sebagainya. Kegiatan-kegoiatan tersebut di atas akan semakin baik bila mengunakan suatu sistem tertentu yang disebut sistem kartu kendali.
Selain berfungsi sebagai alat pencatat dan alat pengendali surat, kartu kendali berfungsi pula sebagai:
1. Alat penelusur, untuk menemukan lokasi surat dengan tepat cepat.
2. Alat penganar ekspedisi surat
3. Arsip penganti.
Dengan mengunakan kartu kendali akan dapat diperoleh beberapa keuntungan sebagai berikut:
1. Kartu kendali dapat mengurangi pencatatan yang berulang-ulang dan berbeda, karena di dalam pencatatan surat sekaligus dipergunakan kartu kendali rangkap tiga.
2. Dengan kartu kendali dapat membedakan sekaligus antara surat biasa dengan surat penting, sebab hanya surat penting saja yang dicatat dalam kartu kendali, sedangkan surat biasa mengunakan lembar pengantar surat rutin dalam pencatatanya, dan surat rahasia mengunakan lembar pengantar surat rahasia.
3. Kartu kendali bermanfaat sebagai penelusur dalam menentukan lokasi surat dengan cepat dan tepat.
4. Kartu kendali mempermudah pengaturan surat menurut cara penyimpanan tertentu.
5. Dengan karu kendali dapat mempermudah penyusunan arsip yang ada dalam unit pengolah. Juga dapat mempermudah inventarisasi arsip, penilaian arsip unuk keperluan pemusnahan arsip.
D. SISTEM PENGOLAHAN ARSIP
Arsip atau sering disebut dengan peringgal merupakan pusat data pengingat, sumber informasi, dan sumber peneliian, yang harus dikelola dengan saksama sera mengunakan sistem penataan dan penyimpanan yang handal. Adapun sistem yang dapat digunakan anara lain menurut sistem masalah, sistem abjad, sistem tunggal, dan sistem wilayah. Pada hakikatnya sistem-sistem tersebut bertujuan agar arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah, cepat dan tepat terutama arsip-arsip penting agar senantiasa terawat dengan baik terjamin keamanan serta sifat otentiknya, seperti buku arsip STTB, Akta berdirinya sekolah, Status sekolah, dan sebagainya. Untuk mencegah terjadinya penumpukan arsip yang sesuai, maka dapat dilakukan penyusutan arsip dengan pemusnahan arsip-arsip yang sudah tak berguna.
Dalam kegiatan administrasi tata laksana perlu juga adanya pemahaman terhadap berbagai alat tulis kantor, yang dapat dikelompokkan menjadi alat dan bahan perkantoran.
1. Alat-alat perkantoran
Sebagaimana dalam administrasi sarana pendidikan, maka alat-alat perkantoran termasuk barang tak habis pakai, artinya barang tersebut tidak susut volumenya selama dipergunakan, tetapi memerlukan pemeliharaan agar awet pakai dan siap pakai. Misalnya mesin tulis, komputer, mesin hitung, mesin stensil dan sebagainya.
2. Bahan-bahan perkantoran
Bahan perkantoran termasuk barang habis pakai yang susut volumenya bila dipergunakan dan akan susut terus sampai habis serta tidak perlu diinventarisasikan lagi. Misalnya tinta, bermacam macam kertas,balpoint, spidol dan lain sebagainya.






REFERENSI
Gunawan, Ary, Administrasi Sekolah, ( Jakarta: PT Rineka Cipta,1996 )
Soetopo, Hendrat, Wasty, Somanto, Pengantar Operasional Administrasi
Pendidikan, ( Surabaya : Usaha Nasional, 1982 )
Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Sekolah, ( Bandung : 2003 )
http://www.idhammaulana.blogspot.com/2010/05/administrasi

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI

I. PENDAHULUAN
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Agama Islam dalam artian Pendidikan Agama Islam yang sering kita kenal dengan PAI. Maka terlebih dahulu kita kaji secara mendalam mengenai status Pendidikan Islam, pengertian Pendidikan Agama Islam serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam itu sendiri. Untuk lebih jelasnya kita akan menjabarkannya sebagai berikut.
II. RUMUSAN MASALAH
a. Status Pendidikan Agama Islam
b. Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
c. Tujuan dan Ruang Lingkup PAI
d. Profesionalisme Guru Agama Dalam Menghadapi Tantangan PAI
e. Lembaga Pendidikan Islam
III. PEMBAHASAN
a. Status Pendidikan Agama Islam
Secara historis, filosofis maupun konstitusional status Pendidikan Agama Islam di Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.
Sedangkan pengertian system itu sendiri mempunyai pengertian suatu keseluruhan/kesatuan yang terdiri atas sejumlah sub system, yang secara bersama-sama membentuk Siatem Pendidikan Nasional. Beberapa sub system yang dimaksud antara lain Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kwarganegaraan, Pendidikan Olah raga, Pendidikan Agama, dan lain-lain
Factor system Pendidikan Nasional terdiri dari atas:
1. Peserta didik
2. Pendidik
3. Tujuan Pendidikan
4. Lingkungan Pendidikan
5. Sarana/alat Pendidikan
Dilihat dari factor-faktor tersebut, maka pendidikan Agama Islam juga memiliki beberapa factor:
1. Peserta didik (seluruh anak Indonesia yang beragama Islam)
2. Pendidik
3. Tujuan Pendidikan (beriman , bertakwa dalam artian mengamalkan Agama)
4. Sarana / alat pendidikan
Jika kedua factor di atas dibandingkan, maka semua factor yang dimiliki Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari SISPENAS (Sistem Pendidikan Nasinal). Karena dilihat dari tujuannya, keduanya merupakan penentu arah dan gerak operasionalnya, bahwa tujuan PAI adalah mengkonkritkan makna iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam sispenas yang masih abstrak karena memang merupakan abstraksi dari iman dan taqwa menurut agama yang diakui di Indonesia.
Dengan demikian bahwa PAI merupakan sub system dari system pendidikan nasional, dan bahwa PAI dengan factor-faktor yang dimilikinya juga merupakan system tersendiri.
Dalam pelaksanaanya PAI masih menjumpai beberapa masalah, antara lain:
1. Kurangnya jumlah jam pelajaran
2. Metodologi Pendidikan Agama yang kurang tepat
3. Adanya dikotomi antara Pendidikan Agama dengan Pendidikan Umum
4. Heleroginitas pengetahuan dalam penghayatan Agama peserta didik
5. Kurangya perhatian dan kepedulian pimpinan sekolah dan guru-guru lain.
Sedangkan tujuan Sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan nasional merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikan.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah semua warga Negara. Artinya semua satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan kepada semua warga Negara untuk menjadi peserta didiknya.
Sedangkan sarana/alat pendidikan formal dan material antara lain sekolah, alat-alat edukatif, dan sebagainya.
Fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia di Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Sedangkan tujuan pendidikan Agama Islam adalah beriman dan bertaqwa serta menjalankan agama menurut Islam. Peserta didik seluruh anak Indonesia yang beragama Islam. Kemudian sarana/alat secara umum sama dengan pendidikan nasional.
Dengan demikian jelas bahwa PAI merupakan sub system dari system pendidikan nasional dan bahwa PAI dengan faktor-faktor yang dimilikinya juga merupakan system tersendiri. Konsekwensinya adalah bahwa tanpa adanya system pandidikan Agama Islam maka system pendidikan nasional belum lengkap, karena merupakan wadah tumpuan utama bagi mayoritas warga Negara. Dan hal ini berlaku bagi semua satuan yang tercakup dalam pengertian PAI sebelum UU Nomor 2 th 1989.
b. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Di dalam GBPP PAI di sekolah umum dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalahusaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan Agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untukmenghormati Agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
c. Tujuan dan Ruang Lingkup PAI
Di dalm GBPD maperl PAI kurikulum 1999, tujuan PAI adalah agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, rumusan tujuan PAI ini mengandung arti bahwa proses PAI yang dilalui dan dialami oleh siswa di sekolah dan dimulai dari tahapan Kognitif, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. untuk selanjutnya menuju ketahapan Afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai-nilai Agama kedalam diri siswa, yaitu menghayati, dan meyakini. Kemudian melalui kedua tahapan tersebut diharapkan dapat tumbuh motifasi dalam diri siswa dan bergerak untuk mengamalkan dan mentaati ajaran Agama Islam (tahapan Psikomotorik). Dengan demikian, akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka ruang lingkup PAI meliputi beberapa unsur pokok, yaitu:
 Al-Qur’an
 Keimanan
 Akhlak
 Fiqh
 Bimbingan ibadah
 Sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran Agama, ilmu pengetahuan & kebudayaan.
d. Profesionalisme Guru Agama Dalam Menghadapi Tantangan PAI
Seiring dengan tingkat perkembangan pengetahuan dan IPTEK, maka calon pendidik Agama harus bias mengantisipasi tantangan yang mungkin akan dihadapi ketika mengajar. Maka seorang guru Agama harus professional dalam segala hal, guru Agama profesional secara administratif adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai guru Agama, memiliki ijazah keguruan, memiliki SK sebagai guru, menduduki jabatan sebagai guru Agama, terlepas apakah mereka memiliki kualitas yang handal/tidak. Sebaliknya jika ada yang memiliki kuwlitas yang memadai tapi tidak memiliki kelengkapan administrative maka mereka akan tertolak sebagai guru Agama.
e. Lembaga Pendidikan Islam
Anggapan masyarakat atau beberapa pakar atau praktisi pendidikan sering menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam telah kalah jauh dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum. Yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah lembaga pendidikan yang berbasis pada agama (Islam) yaitu pesantren, madrasah, dan sekolah Islam. Anggapan itu mungkin lebih tepat hadir pada masa lampau, namun di saat sekarang ini lembaga pendidikan Islam semakin diminati oleh masyarakat seiring dengan meningkatnya pola manajemen dan perbaikan kualitas pendidikannya. Sehingga tidak sedikit lembaga pendidikan Islam mencetak lulusan-lulusan yang unggul dan berkualitas di tengah masyarakat.
Banyak bukti yang telah kita lihat bahwa lembaga pendidikan Islam semakin ‘berbicara’ dalam upaya mendorong kemajuan pendidikan nasional. Berbagai kreatifitas dalam mendidik siswa justru lebih awal dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam. Contoh lembaga pendidikan Islam seperti itu di Sumatera dan Jawa seperti Diniyyah School, Pondok Gontor, Sekolah Adabiah, Sekolah Islam Terpadu “Adzkia”, Perguruan Arrisalah, dll.
Di era reformasi ini (pasca orde baru) kita lihat banyak bermunculan tokoh-tokoh nasional yang lahir dari ‘rahim’ lembaga pendidikan Islam. Sebut saja Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Muhaimin Iskandar, Amien Rais, Hamzah Haz, Anis Matta, dll. Adalah fakta yang terlihat, bahwa para tokoh itu telah berprestasi di kancah kepemimpinan nasional.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan lembaga pendidikan Islam di negeri ini dipicu oleh adanya prestasi dan kreatifitas yang tinggi dalam mengelola lembaga tersebut. Konsep-konsep seleksi siswa unggulan telah dilaksanakan secara optimal berdasarkan sistem yang jujur, tidak dimanipulasi. Pembelajaran dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pun menjadi bagian yang sangat kental dalam lembaga pendidikan Islam. Hal ini akan mewujudkan secara baik optimalisasi kinerja lembaga pendidikan Islam dalam mencapai visi dan misinya.
Semakin berhasil lembaga pendidikan itu dalam mewujudkan kewajibannya, yaitu menciptakan lulusan yang bermutu dalam menjalankan fungsinya dalam masyarakat, semakin terjamin masa depan lembaga itu. Sebab pasti para alumni dapat diajak untuk selalu memelihara dan meningkatkan mutu alma maternya. Sebagai orang-orang yang berhasil dalam kehidupannya mereka tentu juga besar kemampuannya dalam mendukung alma maternya, termasuk dalam dukungan materi dan keuangan.
f. Contoh Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia
Beberapa sekolah menawarkan fasilitas berasrama, yang selain diperkaya dengan penguasaan basic knowledge dan peningkatan kualitas Iman dan Takwa [IMTAK] dengan menambahkan pelajaran al-Qur’an dan al-Hadits, Aqidah, Akhlak, dan Fikih untuk mempertebal keyakinan beragama. Beberapa sekolah boarding schoolbernuansa Islami, antara lain:
 SEKOLAH
• Madrasah Aliyah Negeri [MAN] Insan Cendikia Serpong
Jl. Cendekia Sektor XI, Bumi Serpong Damai Tanggerang 15310, Banten
• Darul Fallah
Jl. Raya Bogor-Ciampea Km 12 Bogor, Po Box 240 Bogor 16001
• Madania
Sekolah Berwawasan International Telaga Kahuripan, Parung, Bogor, Jawa Barat
• Al Binaa
Jl. Raya Pebayuran Kertasari Pebayuran Bekasi 17710
 PESANTREN
Lembaga pendidikan tertua dalam pendidikan sejarah di Indonesia ini masih banyak diminati bagi para santri untuk menuntut ilmu. Beberapa pesantren modern di Indonesia, antara lain:
• Pondok Pesantren [PP] Darunnajah
Jl. Ulujami Raya No. 86 Pesanggrahan, Jakarta Selatan
• PP Modern Islam Assalaam Surakarta
Pabelan PO Box 286, Sukoharjo, Jawa Tengah
• PP Modern Darussalam Gontor
Kel. Gontor Kec. Mlarak, Ponorogo
• PP Langitan
Jl. Raya Babat Tuban PO Box 02 Tuban 62271.
IV. KESIMPULAN
Dari beberapa uraian di atas maka, dapat kita simpulkan bahwa PAI adalah salah satu bagian dari system pendidikan nasional yang tidak dapat dipisahkan. Dalam pendidikan nasional meliputi beberapa factor yang sama dengan PAI, yaitu: peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, lingkungan pendidikan dan alat/sarana pendidikan. Dalam PAI ada beberapa masalh-masalah antara lain: kurangnya jumlah jam pelajaran, metodologi Pendidikan Agama yang kurang tepat, adanya dikotomi antara Pendidikan Agama dengan Pendidikan Umum, heleroginitas pengetahuan dan penghayatan Agama peserta didik, kurangya perhatian dan kepedulian pimpinan sekolah dan guru-guru lain. Untuk mencapai tujuan dalam pendidikan agama Islam maka ruang lingkup PAI meliputi beberapa unsur pokok, yaitu: al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh, bimbingan ibadah, sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran Agama, ilmu pengetahuan & kebudayaan
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat penulis susun, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan penulis untuk memperbaiki makalah ini. Penulis juga minta maaf apabila ada penulisan atau ulasan yang salah atau kurang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin..




















DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005).
http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1043
http://julhasratman.blogspot.com/2009/05/peran-lembaga-pendidikan-islam.html
http://alifmagz.com/wp/index.php/2009/03/19/daftar-lembaga-pendidikan-islam/
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004).
Thoha, M. Chabib Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1996).
Thoha, Habib, PBM PAI di Sekolah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1998).













SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI


Makalah
Disusum Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Sistem Pembelajaran
Dosen Pengampu: Ibu Dra. Muntholi’ah, M. Pd




Oleh:

Deny Indiana : 073111041
Imam Masyhuri : 073111060
Ida Asmara :


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN SEJARAH ORIENTALISME

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN SEJARAH ORIENTALISME

I. PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan segala apa yang ada di alam ini serba berpasang-pasangan. Ada siang, ada malam, ada panas, ada hujan, ada laki-laki, ada perempuan, ada barat dan ada timur. Ciptaan Tuhan juga sangat beragam. Antara satu dan yang lain tidak ada yang sama. Tuhan juga menciptakan manusia itu berbangsa-bangsa, bersuku-suku tak lain tujuannya adalah supaya manusia dapat saling mengenal. Sunnatullah di atas, mungkin dapat menjadi jawaban atas pertanyaan “mengapa harus ada Orientalis dan Oksidentalis” . Dalam bab ini kita akan sedikit membahas tentang pengertian, ruang lingkup, serta sejarah perkembangan orientalisme.Oleh karena itu simaklah dan perhatikan dengan seksama dalam presenasi makalah kali ini.

II. RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian orientalisme?
b. Apa saja ruang lingkup orientalisme?
c. Bagaimana sejarah perkembangan orientalisme?

III. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ORIENTALISME
Orientalisme berasal dari kata orient, bahasa Perancis, yang secara harfiah bermakna: timur, dan secara geografis bermakna: dunia belahan timur, dan secara etnologis bermakna: bangsa-bangsa di timur.
Kata “orient” itu telah memasuki berbagai bahasa di Eropa, termasuk bahasa Inggris. Oriental adalah sebuah kata sifat yang bermakna: hal-hal yang bersifat timur, yang teramat luas ruang lingkupnya.
Orientalis adalah nama pelaku yang menunjukkan seseorang yang ahli tentang hal-hal yang berkaitan dengan “Timur” itu, biasanya disingkat dengan sebutan: ahli ketimuran.
Dan dalam pengertian lain kata orientalis digunakan bagi setiap cendikiawan barat yang bekerja untuk mempelajari masalah ketimuran, baik di bidang bahasanya, etika, peradapan, dan agamanya.
Timur maupun Barat tidak ada begitu saja, akan tetapi ada karena diadakan.Timur adalah suatu ide yang mempunyai sejarah dan tradisi berpikir, perlambang dan perbendaharaan bahasa yang telah meberikan kepadanya realitas dan kehadiran bagi Barat.Timur pada dasarnya hanyalah sebuah ide, atau sebuah produk pemikiran khayali yang tak memiliki realita. Timur adalah diciptakan (ditimurkan), timur ditimurkan tidak hanya karena ia dalam keadaan“bersifat timur”, tetapi juga karena ia dapat dijadikan timur.
Orientalisme telah berhasil mengkonstruksi Timur sebagai irrasional, eksotik, tidak beradab, mistis dan lainnya. Konstruksi semacam ini dibangun dengan menggunakan standarisasi yang ditetapkan Barat sendiri, tanpa didialogkan terlebih dahulu dengan Timur. Akibatnya, tidak terhindarkan konstruksi monolitik tentang Timur. Konstruksi monolitik Barat ini berpunggungan dengan realitas yang terdapat di dunia Timur yang heterogen dan berkembang secara dinamis.Timur telah membantu mendefinisikan Barat secara imajinatif, ideal, dan differensial.
Yang disebut Timur meliputi kawasan yang luas, termasuk Timur Jauh (negara-negara Asia yang jauh dari Eropa, seperti Jepang dan Cina), Timur Dekat (negara-negara Asia yang dekat dengan Benua Eropa, seperti Turki), dan Timur Tengah (negara-negara Asia yang terletak di antara keduanya, seperti negara-negara Arab).
Lawan kata “orient” di dalam bahasa Perancis adalah Occident, yang secara harfiah bermakna:barat. Sedangkan kata Occidental bermakna hal-hal yang berkaitan dengan dunia “barat” itu, yaitu bangsa-bangsa di situ beserta lingkungannya.
Berbeda dengan Orientalisme, maka kata Occidentalisme hampir tidak pernah disebut, karena bukan merupakan suatu keahlian khusus dalam lingkungan disiplin-disiplin ilmu.
Pengertia orientalisme dibagi menjadi dua yaitu secara umum dan secara khusus.
Pengrtian secara umum orientalisme adalah metode berfikir ala barat. Metode inilah yang menjadi landasan dalam menilai dan memperlakukan segala sesuatu.bahwa disana ada perbedaan yang fundamental antara barat dengan timur, baik dalam eksistensi maupun dalam sain teknologi.
Pengertian secara khusus yaitu orientalsme merupakan studi akademis yang dilakukan oleh bangsa barat dari negara-negara imperialis mengenai dunia timur dengan segala aspek, baik mengenai sejarah, pengetahuan, bahasa, agama, tatanan sosial politik, serta semua potensinya.dan dari dua definisi ini bisa di simpulkan bahwa orientalisme adalah: merupakan kajian atau metode barat untuk menguasai bangsa timur, debgan kedok hendak memperbaiki dan memajukan (politik maupun pikiran) demi memperlancar kekuasaanya disana.
Jadi orientalisme merupakan suatu warna dari perang dingin yang dilancarkan oleh bangsa eropa guna memperdaya Islam dan Umatnya,yang dilakukan setelah mereka kalah dan gagal dalam perang salib yang dahsyat.

B. RUANG LINGKUP ORIENTALISME
Secara garis besar para orientalis melakukan penyelidikan meliputi berbagai bidang antra lain:
1. Bidang kepurbakalan (archeology)
2. Bidang sejarah (history)
3. Bidang Agama (religion)
4. Bidang kesusastraan (literatures)
5. Bidang keturunan(etnology)
6. Bidang kemasyarakatan ( sosiology)
7. Bidang adat istiadat (Custom)
8. Bidang kekuasaan (politic)
9. Bidang kehidupan (ekonomi)
10. Bidang lingkungan ( flora dan fauna)
11. Bidang lain-lainnya.
Dalam kajian orientalisme mempunyai karakter khusus yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pemahaman orientalisme itu sendiri yaitu Orientalisme merupakan suatu kajian yang merupakan suatu ikatan yang sangat erat hubunganya dengan kolonial barat. Khususnya kaun kolonial Britania dan Perancis sejak akhir abad 18 hingga usai perang dunia kedua. Kemudian dilanjutkan oleh kolonial Amerika (sebagai simbol kolonial barat) hingga dewasa ini.
1. Jadi fenomena orientalisme berkaitan erat dengan kolonialisme. Dimana ada kolonialisme , disitu pula ada orientalisme. Semua negara barat yang penjajah, mempunyai organisasi orientalisme.
2. Orientalisme merupakan gerakan yang mempunyai ikatan yang sangat kuat dengan gerakan kristenisasi. Hal ini terbukti dengan membengkaknya jumlah kaum nasrani yang mensepesialisasikan dirinya dalam sekolah kepasturan untuk mengkaji kitab-kitab perjanjian lama dan perjanjian baru. Kemudian mereka dipersiapkan secara khusus ( dengan bekerja sama orientalisme yahudi) untuk mempelajari tentang Islam dan kaum muslimin, dengan tujuan yang beraneka ragam. Antar lain mengenal lebih jauh masalah-masalah yang mungkin dapat digunakan sebagai sarana untuk mengotori citra islam, menumbuhkan rasa perselisihan dikalangan umat Islam, serta menumbuhkan rasa keragu-raguan terhadap ajaran agama Islam dan berusaha semaksimal mungkin untuk memurtadkan umat ialam.
3. orientalisme merupakan kajian gabungan yang kuat anyara kolonialisme dengan gerakan kristenisasi, yang validitas ilmiah dan obyektifitasanya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara mutlak, khususnya daam mengutarakan kajian tentang Islam. Yang demikian itu mereka lakukan dengan menggunakan segala bentuk sarana dan prasarana. Antar lain seruan untuk memajukan dan mengaktualisasikan evolusi Islam, westernisasi, dan modernisasi, asimilasi kebudayaan, ateisme,nasionalisme, dialog pendekatan antar agama.
4. orientalisme merupakan bentuk kajian yang dianggap paling potensial bekerja sebagai konsultan bagi negara dalam merencanakan politik mereka guna diterapkan pada satu wilayah jajahan yang dibarengi dengan gerakan kristenisasi diseluruh wilayah yang penduduknya beragama Islam.

C. SEJARAH ORIENTALISME
Berbicara mengenai perihal ketimuran yang dilakukan oleh para orientalisme, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang bagaimana sejarahnya orientalisme.
Kita tidak tahu secara pasti siapa orang Eropa pertama yang memberikan perhatiannya terhadap studi-studi ketimuran dan kapan pula waktunya. Namun yang jelas ialah bahwa beberapa orang rahib Barat pernah datang ke Andalusia di masa kejayaannya. Mereka belajar di sekolah-sekolah yang ada di sana, menerjemahkan al-Qur’an serta buku-buku yang berbahasa Arab ke dalam bahasa-bahasa mereka. Dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, khususnya di bidang filsafat, kedokteran dan ilmu-ilmu pasti.
Yang paling pertama di antara mereka adalah rahib Jerberi yang terpilih menjadi Paus di Roma pada tahun 999 M, setelah kembali dari studinya di Andalusia. Juga Pierrele Aenere (1156-1092), serta Gerard de Gremone (1187-1114). Setelah rahib-rahib tersebut kembali ke negerinya masing-masing mereka menyerbarluaskan kebudayaan Arab serta buah karya ulama-ulama terkenal. Dan mereka pun mendirikan akademi-akademi yang bergerak di bidang studi-studi ketimuran, seperti sekolah “Baduy” Arabi.
Para cendekiawan bangsa Eropa tidak ketinggalan juga untuk mempraktekan apa yang telah mereka dapatkan di institut-insitut Islam Andalusia.Yaitu berupa ilmu-ilmu yang merupakan asas bagi kebangkitan baru.Usaha mereka itu mulai kelihatan hasilnya yang gemilang pada abad ke-18 Masehi.
Menjelang pertengahan abad ke-19, bahwa literatur Barat menghantam Islam akarnya kembali pada pertengahan ideologis, historis, dan kultural antara Kristen dan Islam. Sedangkan pada abad ke-20, bahwa kaum missionaries adalah dengan mengklaim bahwa agama Kristenlah yang paling banyak berjasa bagi kemajuan yang telah diraih oleh dunia barat dengan berbagai faktor tersebut.
Perkembangan besar dalam sejarah dengan adanya peristiwa-peristiwa yaitu dengan munculnya gerakan kebangkitan yang mencapai puncaknya pada abad 15 yaitu pada masa Renaisance, di mana ilmu-ilmu Yunani dikembangkan dengan para ilmuwan muslim yang telah diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa-bahasa besar Eropa di bidang fisika, matematika, filsafat dan sebagainya. akan tetapi semua itu belum mampu mempengaruhi image sejarah, teologi, dan ajaran Islam di mata dunia Barat Kristen. Sedangkan peristiwa yang kedua, bahwa persatuan dunia Kristen dibawah kepemimpinan Gereja terganggu oleh lahirnya paham nasionalisme dan kepentingan ekonomi setelah lahirnya revolusi industri.
Dalam Islam dibangunkan oleh Perang Salib modern, ketika Jenderal Alleaby setelah merebut Yerusalem pada tahun 1917 dari Turki Usmani, dengan mengatakan : “today ended the crusade” (baru sekaranglah berakhir Perang Salib).
Kemudian tibalah fase kedua setelah perang salib, yang tujuan utamanya adalah memerangi Islam dan membendung laju perkembangannya. Perang ini tidak hanya merupakan Ekspedisi Militer untuk merealisasikan keuntungan-keuntungan di bidang ekonomi di belakang praktek imperealisme, akan tetapi ditujukan untuk menghancurkan Islam dan menghabisi para pengikutnya. Keadaan di atas di sebabkan karena kebencian dan kedengkian yang terpendam dalam lubuk hati orang-orang Nasrani terhadap Islam dan Umatnya. Ketika perang salib meletus, pasukan gelombang pertama mereka telah memusnahkan umat Islam lebih dari 70.000, bahkan kuda-kudapun bergelimpangan dalam kubangan darah yang tercucur dimana-mana.
Kedengkian ini semakin memuncak setelah mereka menyaksikan keberhasilan dan kecermelangan ekspansi Islam yang mmpu menundukan Eropa Selatan dan pulau-pulau di lautan Mediterania. Bahkan ekspansi Islam berhasil menguasai jalan masuk berbagai dan daerah-daerah besarnya, sebagian kerajaan-kerajaan kecil yang merupakan tempat kelahiran Agama Nasrani dan tempat-tempat yang di agungkan oleh mereka seperti Syam dan Mesir memeluk agama Islam. Disamping itu Islam juga mengingkari keyakinan pemeluk Agama Nasrani tentang Trinitas,Salib,dan tebusan dosa.
Hal ini di tambah lagi dengan ketakutan dan kekhawatiran kehilangan umat yang melanda pemimpin-pemimpin gereja, ketika pengikut-pengikut mereka begitu takjub dengan kekuatan Islam dan keagungan peradabannya.
Setelah itu, terjadilah perang salib,yaitu selama dua abad penuh. Pasukan salib juga sampai ke Mesir dan Syam, namun kemenengan terakhir diperoleh Islam, setelah pasukan salib dipukul mundur dan tunggang langgang dari negeri Syam.
Oleh karena itu, kekalahan tentara salib pada perang tersebut menjadi motif dalam meletakkan metode baru untuk memerangi umat Islam.Yaitu dengan mengunakan berbagai media yang berbeda dengan cara yang di oleh karena itu, pula mereka mengembangkan kajian tentang ketimuran sebagai pengantar bagi perang gaya baru ini, sekaligus mempersiapkan pemikiran dan mental.Sehingga dapat di pastikan bahwa tujuan mereka dalam hal ini sama dengan tujuan mereka dalam perang salib, hanya saja ia mengunakan metode yang baru, yang tentunya berbeda dengan metode perang bersenjata yang mengunakan perangkat-perngat keras, seperti besi, dan hal itu sesuai pula dengan tujuan program kristenisasi.
Adapun strategi orientalisme itu sendiri di mulai dengan menekankan pentingnya mempelajari bahasa umat Islam apabila memang ingin berusaha untuk mengkristenkan mereka dengan hasil yang baik. Diantara orang yang mengadopsi pemikiran itu adalah Rocerpecan dan Raymond Nedlel.
Pada tahun 1936 M dikeluarkan surat keputusan pembentukan lembaga Bahasa Arab di Universitas Cambrige. Isi keputusan ini secara tegas menyebutkan dua tujuan, yaitu: Membantu kelancaran Perdagangan dan gerakan Kristenisasi.
Baru pada abad ke 17 muncullah karangan-karangan yang berbicara tentang Islam secara umum, juga tentang peradapan Islam itu sendiri dan kesussasteraannya. Pada akhir abad ke 18 tepatnya pada tahun 1795 M, di paris didirikan sekolah bahasa-bahasa timur. Dan saat itulah awal dimulainya gerakan orientalisme dengan mengenakan cara ilmiah baru dengan mengadopsi pendapat Dousas yang menjadi pemimpin gerakan orientalisme Eropa pada masanya. Kemudian pada tahun 1779 muncul pemahaman tentang orientalis di Ingris, tak lama kemudian muncul pula di Perancis, hingga pemahaman ini secara bertahap menjadi program akademik pendidikan Perancis pada tahun 1838 M.
Setelah mencapai masa kebangkitan timbul benih-benih pemikiran imperialisme di Negara-negara Eropa. Sehinga orang-orang yang tamak dengan bekal studi tentang ketimuran merasa perlu untuk menjajah negara-negara Islam.Dengan demikian berkumpulah tujuan-tujuan bersama antara organisasi-organisasi kristenisasi dengan tujuan-tujuan imperalisme serta pemikiran-pemikiran orientalisme dalam suatu gerakan yang akan merealisasikan ketamakan mereka. Maka dimasukanlah kajian-kajian tentang ketimuran pada kurikulum universitas-universitas besar yang memiliki jenjang pendidikan hingga tingkat doktoral. Sehingga muncullah prajurut-prajurit dari kedua kelompok tersebut, yaitu kristenisasi dan imperalisme, yang benar-benar berkeinginan untuk memanfatkan hasil kajian ini untuk memusnahkan Islam, Tapi Allah Maha Kuasa untuk melaksanakan segala kehendakNya.

IV. KESIMPULAN
Orientalisme merupakan suatu warna dari perang dingin yang dilancarkan oleh bangsa eropa guna memperdaya Islam dan Umatnya,yang dilakukan setelah mereka kalah dan gagal dalam perang salib yang dahsyat.Jadi fenomena orientalisme berkaitan erat dengan kolonialisme. Dimana ada kolonialisme , disitu pula ada orientalisme. Semua negara barat yang penjajah, mempunyai organisasi orientalisme.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, semoga dapat memberikan kontribusi pemikiran kita khususnya dalam memahami pengertian, ruang lingkup, sejarah orientalisme dan oksidentalisme, sehingga kita bisa menentukan pilihan dan tindakan, bagaimana mensikapi semua ini sehingga kita tidak lagi canggung dan penasaran terhadap gerakan dan pemikian para orientalis. Selanjutnya kritik dan saran yang konstruktif akan selalu kami nantikan demi terciptanya kesempurnaan dalam makalah kami.

DAFTAR PUSTAKA
Bathh, Hasanain, Anatomi Orientalisme, Menguak Tujuan dan Bahaya Orientalisme, serta Cara Umat Islam Menghadapinya, terj. Muhammad Faisal Muchtar, (Yogyakarta : Menara Kudus, 2004)
Ghurab, Ahmad Abdul Hamid, Menyingkap Tabir Orientalisme, terj. A.M. Basalamah, (Jakarta : Pustaka al Kautsar, 1993)
Http://mustafidinahmad.wordpress.com/2010/01/23/oksidentalisme/diunduh rabu,
10-3-2010 jam 08:30AM
Http://makalah-ibnu.blogspot.com/2009/12/sejarah-orientalisme.html. diunduh,
Rabu, 10-03-2010, jam 8: 57 AMA
Jamilah, Maryam Islam dan Orientalisme, Sebuah Kajian Analitik, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1994)
Sou’yb, M. Joesoep Orientalisme dan Islam, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1985 )

Jumat, 22 Oktober 2010

QURBAN DENGAN IURAN SERTA ZAKAT GAJI SAHAM, DAN OBLIGASI

QURBAN DENGAN IURAN
SERTA ZAKAT GAJI SAHAM, DAN OBLIGASI



MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Masail Fiqhiyah Haditsah
Dosen Pengampu: Amin Farih, M.Ag.












Disusun Oleh :

IDA ASMARA
073111080




FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009
QURBAN DENGAN IURAN
SERTA ZAKAT GAJI SAHAM, DAN OBLIGASI

I. PENDAHULUAN
Dalam masailul fighiyah atau masalah-masalah fiqh itu banyak sekali di belahan dunia ini umumnya dan Indonesia secara khususnya. Penulis hanya akan membahas diantaranya masalah qurban dengan iuran, serta masalah zakat gaji saham dan obligasi.
Masalah qurban dengan iuran ini sudah sering kita jumpai di sekolah-sekolah negeri atau lembaga-lembaga. Maka permasalahannya apakah qurban dengan iuran ini diperbolehkan atau tidak dianggap sah oleh agama.
Masalah kedua yang akan penulis kaji yaitu mengenai masalah zakat gaji saham, dan obligasi. Dalam makalah ini penulis akan menguraikan apakah zakat gaji saham, dan obligasi ini sah atau tidak diperbolehkan oleh agama atau syariat Islam.
Dari kedua permasalahan di atas, maka penulis akan mencari, menguraikan permasalahan itu, untuk tidak menjadi permasalahan lagi. Serta akan dapat diambil kesimpulan apakah kedua permasalahan dalam fiqih itu diperbolehkan atau disyahkan oleh syariat Islam atau sama sekali tidak diperbolehkan untuk menjawab semuanya. Penulis akan menguraikan dalam makalah ini.

II. POKOK PEMBAHASAN
1. Apakah qurban dengan iuran diperbolehkan atau tidak?
2. Apakah zakat gaji, saham dan obligasi diperbolehkan?


III. PEMBAHASAN
A. Qurban dengan Iuran
1. Dalil hukum mengenai qurban
a. Ayat al-Qur’an yang memerintahkan umat manusia untuk berkurban
1) Qs. Al Hajj ayat 35
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلَاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ﴿الحج:35﴾
Artinya: Orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah kami rezekikan kepada mereka. ((Qs. Al Hajj : 35)

2) Qs. Al Kautsar ayat 1-3
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ﴿1﴾ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿2﴾ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ﴿الكوثر: 3﴾
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu ialah yang terputus (Qs. Al Kautsar: 1-3)

b. Ayat al-Qur’an di syariatkan penyembelihan qurban
1) Qs. Al Hajj ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
﴿ الحج:34﴾
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kau kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Qs. Al-Hajj: 34)


2) Qs. Al Hajj ayat 36
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿ الحج:36﴾
Artinya: Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syair Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan lebih terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami telah menundukkan unta-unta itu kepadamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. (Qs. Al-Hajj: 36)

c. Sunnah Nabi mengenai perintah untuk berqurban
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاعَمِلَ آدَمِّّىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ اَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنْ اِهْرَاقِ الدَّمِ اِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَاوَاَشْعَارِهَاوَاَظْلاَ فِهَا، وَاِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانِ قَبْلَ اَنْ يِقَعَ عَلَى اْلاَرْضِ فَطِِيْبُوْابِهَانَفْسًا (رواه الترمذي)
Artinya: Dari Aisyah r.a bahwa Nabi Saw bersabda: Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban, telah dicintai Allah selain dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak di hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia pahalanya telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala qurban itu. (HR. Tirmizi)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ نَحَرُنَامَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللهِ عَلَّيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَ يْبِيَّةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ (مسلم، أبوداود و الترمذي)
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata: “Kami menyembelih qurban bersama dengan Nabi di Hubaidah, seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi”. (HR. Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmizi)

2. Ditinjau dari Ilmu Fiqh
a. Pengertian qurban dan hukumnya
Qurban dalam bahasa Arab disebut اُضْحِيَّةٌ yang berarti menyembelih binatang pada pagi hari.
Sedangkan menurut istilah adalah beribadah kepada Allah dengan cara menyembelih hewan tertentu pada hari raya Haji dan hari tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah sesuai dengan ketentuan syara.
Hukum berqurban selain mengandung makna taqarub kepada Allah, tetapi juga mengandung makna kesetiaan sosial dan peningkatan gizi masyarakat. Oleh karena itu, berkurban hukumnya sunnah muakad.
Di dalam berqurban dibolehkan bergabung, jika binatang kurban itu berupa unta atau sapi. Untuk sapi dan unta berlaku buat 7 orang, jika mereka bermaksud berkurban dan bertaqarub kepada Allah:
b. Hikmah berkurban
Hikmah berkurban antara lain:
1) Untuk mengenang Nabi Ibrahim a.s.
2) Sebagai tempat untuk mensucikan diri dari dosa-dosa.
3) Serta memberikan kemudahan pada hari raya Idul Adha.
c. Jenis-jenis hewan untuk kurban
Jenis-jenis hewan untuk kurban yaitu:
1) Domba untuk satu orang yang telah gugur sebuah giginya.
2) Kambing untuk menjadi kurban 1 orang, yang mempunyai syarat kambingnya berumur 2-3 tahun.
3) Unta cukup menjadi kurban bagi 7 orang, syarat unta yang berumur 2-3 tahun.
4) Lembu atau sapi cukup untuk 7 orang, syarat sapi yang berumur 2-3 tahun.
d. Syarat-syarat hewan untuk kurban
Syarat-syarat hewan untuk kurban yaitu
1) Hewan yang dijadikan kurban hendaklah hewan jantan, yang sehat, bagus, bersih, tidak ada cacat seperti buta, pincang dan sebagainya.
2) Hewan tersebut harus sudah cukup umurnya, antara 2-3 tahun.
Kesempurnaan penyembelihan hewan yaitu dengan memutus kerongkongan, pembuluh tempat lalu makanan, urat leher kanan dan urat leher kiri.
e. Sunah dalam menyembelih hewan kurban
Ketika menyembelih hewan kurban itu disunahkan 5 hal:
1. Membaca basmalah
2. Membaca shalawat untuk nabi
3. Menghadap kiblat
4. Membaca takbir
5. Dan berdoa untuk diterimanya kurban.
3. Qurban dengan iuran
Dalam masailul fiqhiyah mengenai qurban dengan iuran itu diperbolehkan. Dengan melihat batasan 1 ekor sapi dan 1 ekor unta untuk 7 orang.
Dalam rangka Pendidikan Agama Islam, berqurban secara iuran diperbolehkan dan murid-murid tetap mendapat pahala sedekah qurban tersebut. Qurban yang demikian disebut qurban syiar.
Qurban yang sesuai dengan tuntutan syariat Islam adalah :
1) Satu ekor kambing untuk satu orang
2) Satu ekor kambing untuk satu keluarga
3) Satu ekor sapi untuk tujuh orang
4) Satu ekor unta untuk tujuh jiwa

B. Zakat, Gaji, Saham dan Obligasi
1. Dalil hukum mengenai zakat
a. Ayat al-Qur’an yang mewajibkan atas zakat
Al-Qur’an surat al Baqarah ayat 267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ ...
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkan (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik (al-Baqarah: 267)

b. Sunnah Nabi yang mewajibkan atas zakat
عن ابن ابس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اعلمهم أن الله افترض عليهم صدقةتؤ خذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم (البخاري ومسلم)
Artinya: Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda: Beritahukanlah mereka, bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka, kemudian dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Ditinjau dari segi istimbath para ulama
Jumhur ulama berpendapat, semua barang yang dijadikan komoditi dikenakan zakat, berdasarkan Hadits Nabi riwayat Abu Dawud dari Samurah bin Jumdab:
كان رسول الله ص م ياء مرنا ان نخرج الصدقة من الذى نعده للبيع
Artinya: Adalah Rasulullah menyuruh kita untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kita sediakan untuk dijual.

3. Ditinjau dari Ilmu Fiqh
a. Pengertian zakat dan fungsi zakat
Zakat adalah ibadah yang berkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemasyarakatan dan merupakan salah satu dari lima rukun islam yang mempunyai status dan fungsi yang penting dalam syariat Islam.
Mengenai fungsi dan kegunaan zakat tercantum dalam surat at-Taubah : 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا ...
Artinya: Pungutlah zakat dari harta benda mereka, yang akan membersihkan dan mensucikan mereka. (At Taubah: 103)

b. Benda-benda yang perlu di zakati
تجبالزكاة فى خمسةاشياء :وهىالمواشى والأشمان والزروع والثّمار وعروض التجارة (كتاب الزكاة)
Zakat itu wajib ditunaikan bagi lima benda, yaitu binatang ternak, mata uang, hasil bumi, buah-buahan, dan harta benda perdagangan.
c. Delapan golongan yang berhak mendapat zakat
Bahwa golongan yang berhak mendapatkan bagian zakatul mal atau zakat kekayaan ada delapan golongan, yaitu:
1) Orang fakir, ialah orang melarat karena sama sekali tidak mempunyai mata pencaharian.
2) Orang miskin, yaitu orang melarat karena penghasilanya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
3) Amil yaitu orang yang bertugas melaksanakan pengumpulan dan pembagian zakatul mal.
4) Muallaf, yaitu orang yang baru beberapa saat masuk agama Islam.
5) Untuk memerdekakan hamba sahaya
6) Orang yang tenggelam dalam hutang
7) Fi sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah
8) Ibnu sabil, orang yang sedang dalam perantauan sedang bekal perjalanan sangat kurang.
d. Syarat-Syarat Zakat
Adapun syarat-syarat dikeluarkan zakat, yaitu :
1) Penghasilannya mencapai 1 nisob (93,6 gram emas)
2) Penghasilannya melebihi kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya.
3) Segenap satu tahun dikeluarkan zakat sebanyak 2,5 % dari seluruh penghasilan yang masih ada pada akhir tahun.
4) Terbebas dari hutang.

IV. ANALISIS
Dalam pembahasan di atas sudah dijelaskan dalam al-Qur’an maupun as sunnah Nabi mengenai qurban dengan iuran dan juga mengenai zakat gaji, saham, dan obligasi.
a. Dalam masailul fiqhiyah mengenai qurban dengan iuran itu diperbolehkan. Dengan melihat batasan 1ekor sapi dan 1 ekor unta untuk 7 orang.
Dalam rangka Pendidikan Agama Islam, berqurban secara iuran diperbolehkan dan murid-murid tetap mendapat pahala sedekah qurban tersebut. Qurban yang demikian disebut qurban syiar.
Qurban yang sesuai dengan tuntutan syariat islam adalah
5) Satu ekor kambing untuk satu orang
6) Satu ekor kambing untuk satu keluarga
7) Satu ekor sapi untuk tujuh orang
8) Satu ekor unta untuk tujuh jiwa

b. Dalam masailul fighiyah zakat gaji, saham, dan obligasi
1) Zakat Gaji
Yang dimaksud dengan gaji (salary) ialah upah kerja yang dibayar di waktu yang tetap dan di Indonesia gaji itu biasanya dibayar setiap bulan.
Di samping gaji yang merupakan penghasilan tetap setiap bulan, seorang pegawai / karyawan terkadang menerima honorium sebagai balas jasa terhadap suatu pekerjaan yang dilakukan di luar tugas pokoknya.
Misalnya seorang dosen PTN mengajar beberapa fakultas yang melebihi tugas pokok mengajarnya, ia berhak menerima honorium atas kelebihan jam mengajarnya. Selain dosen PTN, seorang pegawai / karyawan negeri atau swasta, pengacara, notaris, konsultan ialah profesi modern yang dengan mudah bisa mendatangkan penghasilan yang besar.
Terus pertanyaannya bagaimana cara menzakati harta dari penghasilan yang tetap, penghasilan yang tidak tetap (honorium) dan penghasilan yang semi tetap dari profesi-profesi modern
Maka jelaslah dari dalil hukum dianjurkannya zakat, bahwa semua macam penghasilan (gaji, honorium, dll) terkena wajib zakat, asal penghasilan tersebut melebihi kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya, bebas dari hutang dan sisa penghasilannya masih mencapai nisabnya (93,6 gram emas) dan telah genap setahun pemilikannya, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 % dari seluruh penghasilan yang masih ada pada akhir tahun.
Contoh menghitung zakat penghasilan dari gaji, honorium dan lain-lain adalah:
Ibrahim adalah seorang dosen PTN golongan IV/b dengan masa kerja 20 tahun, dan keluarganya terdiri dari istri dan 3 anak.


Penghasilan Setiap Bulan Pengeluaran Setiap Bulan
a. Gaji dari PTN Rp. 400.000,-
b. Honorium PTN Rp. 25.000,-
c. Honorium PTS Rp. 225.000,-
d. Honorium Lain Rp. 50.000,- a. Keperluan Pokok Rp. 300.000,-
b. Angsuran Kredit Rp. 75.000,-
Rumah Perumnas
c. Dan Lain-lain Rp. 75.000,-
Jumlah Rp. 700.000,- Rp. 450.000,-

Penerimaan : Rp. 700.000,-
Pengeluaran : Rp. 450.000,-
Sisa Rp. 250.000,- Setiap bulan

Dalam satu tahun = 12 bulan x Rp. 250.000,-
= Rp. 3.000.000,-
Maka perhitungan zakatnya =
= 75.000,-
Jadi, zakat tiap tahunnya yang harus dikeluarkan Rp. 75.000,-
Apabila ada permasalahan seseorang mempunyai penghasilan yang cukup besar seperti mereka yang mempunyai profesi modern, maka mereka harus mengeluarkan zakatnya secara ta’jil artinya mengeluarkan sebelum waktunya. Jadi sebelum 1 tahun dikeluarkan tiap bulannya 2,5% dari sisa gajinya / pendapatannya.
2) Zakat saham dan obligasi
Saham, ialah surat berharga sebagai tanda bukti bahwa pemegangnya turut serta dalam permodalan suatu usaha, seperti NV, CV, Firman.
Pemilih saham wajib menzakati saham-sahamnya menurut kurs waktu mengeluarkan zakat beserta penghasilannya yang lain dan juga harta bendanya yang lain yang terkena zakat, apabila semuanya itu telah mencapai, nisabnya dan jatuh temponya (haulnya).
Semua saham perusahaan/perseroan, baik yang terjun dalam bidang perdagangan murni maupun dalam bidang perindustrian dan lain-lain, wajib dizakati menurut kurs pada waktu mengeluarkan zakatnya, sebab saham-saham itu sendiri adalah surat-surat berharga yang bisa diperjualkan dan kursnya isa diketahui dengan mudah di bursa efek, dan dengan sendirinya zakatnya 2,5% setahun seperti zakat tijarah (perdagangan).
Mengenai zakat obligasi ini, selama si pemilik obligasi belum dapat mencairkan uang obligasinya, karena belum jatuh temponya atau belum mendapat undiannya, maka ia tidak wajib menzakati, sebab obligasi adalah harta yang tidak dimiliki secara penuh, karena masih piutang, belum di tangan pemiliknya. Apabila sudah bisa dicairkan uang obligasinya, maka wajib segera dizakatinya sebanyak 2,5 %.

V. KESIMPULAN
1. Bahwa qurban dengan iuran dibolehkan dan pahala bagi yang berqurban tetap di terima. Dengan melihat jenis-jenis hewan qurban menurut syara’ dan ketentuannya.
a. 1 ekor kambing cukup untuk 1 orang
b. 1 ekor sapi cukup untuk 7 orang
c. 1 ekor unta cukup untuk 7 orang
2. Zakat gaji saham, dan obligasi sangat diwajibkan karena gaji, saham dan obligasi, jika sudah memenuhi batasan nisabnya selama 1 tahun harus dikeluarkan zakat sebesar 2,5 % dari penghasilan bersihnya. Tanpa harus membebankan keluarganya. Asalkan semua keutuhan keluarga tercukupi, tidak adanya hutang, maka semua itu wajib dikeluarkan zakatnya untuk membersihkan harta dan jiwanya.

VI. PENUTUP
Demikianlah makalah ini penulis susun dengan harapan dapat bermanfaat bagi pemakalah khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Penulis sadar sekali kesalahan dalam diri saya baik dalam penyusunan makalah ini. Karenanya penulis mohon kritik dan saran yang konstruktif demi kemajuan yang lebih baik di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Al Asfahani, Abi Syuja’i, Terjemah Matan Ghoya Wat Taqrib, Jakarta: Pustaka Amani, 1995.
Hadi, Abu Sari Muhammad Abdul, Hukum Makanan dan Sembelihan Pandangan Islam, Bandung: Trigenda Karya, 1997.
Pasha, Musthafa Kamal, Fiqih Islam, Yogyakarta: Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, 2000.
Rusyd, Ibnu, Bidayat al-Mujtahid, Cairo: Mustafa al-Babi al Halabi wa Auladun.
Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah 13, Bandung: PT. al Ma’arif: 1995.
Zuhdi, Masfuk, Masail Fiqhiyah, Jakarta: Gunung Agung, 1994.