Rabu, 27 Oktober 2010

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI

I. PENDAHULUAN
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Agama Islam dalam artian Pendidikan Agama Islam yang sering kita kenal dengan PAI. Maka terlebih dahulu kita kaji secara mendalam mengenai status Pendidikan Islam, pengertian Pendidikan Agama Islam serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam itu sendiri. Untuk lebih jelasnya kita akan menjabarkannya sebagai berikut.
II. RUMUSAN MASALAH
a. Status Pendidikan Agama Islam
b. Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
c. Tujuan dan Ruang Lingkup PAI
d. Profesionalisme Guru Agama Dalam Menghadapi Tantangan PAI
e. Lembaga Pendidikan Islam
III. PEMBAHASAN
a. Status Pendidikan Agama Islam
Secara historis, filosofis maupun konstitusional status Pendidikan Agama Islam di Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.
Sedangkan pengertian system itu sendiri mempunyai pengertian suatu keseluruhan/kesatuan yang terdiri atas sejumlah sub system, yang secara bersama-sama membentuk Siatem Pendidikan Nasional. Beberapa sub system yang dimaksud antara lain Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kwarganegaraan, Pendidikan Olah raga, Pendidikan Agama, dan lain-lain
Factor system Pendidikan Nasional terdiri dari atas:
1. Peserta didik
2. Pendidik
3. Tujuan Pendidikan
4. Lingkungan Pendidikan
5. Sarana/alat Pendidikan
Dilihat dari factor-faktor tersebut, maka pendidikan Agama Islam juga memiliki beberapa factor:
1. Peserta didik (seluruh anak Indonesia yang beragama Islam)
2. Pendidik
3. Tujuan Pendidikan (beriman , bertakwa dalam artian mengamalkan Agama)
4. Sarana / alat pendidikan
Jika kedua factor di atas dibandingkan, maka semua factor yang dimiliki Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari SISPENAS (Sistem Pendidikan Nasinal). Karena dilihat dari tujuannya, keduanya merupakan penentu arah dan gerak operasionalnya, bahwa tujuan PAI adalah mengkonkritkan makna iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam sispenas yang masih abstrak karena memang merupakan abstraksi dari iman dan taqwa menurut agama yang diakui di Indonesia.
Dengan demikian bahwa PAI merupakan sub system dari system pendidikan nasional, dan bahwa PAI dengan factor-faktor yang dimilikinya juga merupakan system tersendiri.
Dalam pelaksanaanya PAI masih menjumpai beberapa masalah, antara lain:
1. Kurangnya jumlah jam pelajaran
2. Metodologi Pendidikan Agama yang kurang tepat
3. Adanya dikotomi antara Pendidikan Agama dengan Pendidikan Umum
4. Heleroginitas pengetahuan dalam penghayatan Agama peserta didik
5. Kurangya perhatian dan kepedulian pimpinan sekolah dan guru-guru lain.
Sedangkan tujuan Sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan nasional merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikan.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah semua warga Negara. Artinya semua satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan kepada semua warga Negara untuk menjadi peserta didiknya.
Sedangkan sarana/alat pendidikan formal dan material antara lain sekolah, alat-alat edukatif, dan sebagainya.
Fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia di Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Sedangkan tujuan pendidikan Agama Islam adalah beriman dan bertaqwa serta menjalankan agama menurut Islam. Peserta didik seluruh anak Indonesia yang beragama Islam. Kemudian sarana/alat secara umum sama dengan pendidikan nasional.
Dengan demikian jelas bahwa PAI merupakan sub system dari system pendidikan nasional dan bahwa PAI dengan faktor-faktor yang dimilikinya juga merupakan system tersendiri. Konsekwensinya adalah bahwa tanpa adanya system pandidikan Agama Islam maka system pendidikan nasional belum lengkap, karena merupakan wadah tumpuan utama bagi mayoritas warga Negara. Dan hal ini berlaku bagi semua satuan yang tercakup dalam pengertian PAI sebelum UU Nomor 2 th 1989.
b. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Di dalam GBPP PAI di sekolah umum dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalahusaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan Agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untukmenghormati Agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
c. Tujuan dan Ruang Lingkup PAI
Di dalm GBPD maperl PAI kurikulum 1999, tujuan PAI adalah agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, rumusan tujuan PAI ini mengandung arti bahwa proses PAI yang dilalui dan dialami oleh siswa di sekolah dan dimulai dari tahapan Kognitif, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. untuk selanjutnya menuju ketahapan Afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai-nilai Agama kedalam diri siswa, yaitu menghayati, dan meyakini. Kemudian melalui kedua tahapan tersebut diharapkan dapat tumbuh motifasi dalam diri siswa dan bergerak untuk mengamalkan dan mentaati ajaran Agama Islam (tahapan Psikomotorik). Dengan demikian, akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka ruang lingkup PAI meliputi beberapa unsur pokok, yaitu:
 Al-Qur’an
 Keimanan
 Akhlak
 Fiqh
 Bimbingan ibadah
 Sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran Agama, ilmu pengetahuan & kebudayaan.
d. Profesionalisme Guru Agama Dalam Menghadapi Tantangan PAI
Seiring dengan tingkat perkembangan pengetahuan dan IPTEK, maka calon pendidik Agama harus bias mengantisipasi tantangan yang mungkin akan dihadapi ketika mengajar. Maka seorang guru Agama harus professional dalam segala hal, guru Agama profesional secara administratif adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai guru Agama, memiliki ijazah keguruan, memiliki SK sebagai guru, menduduki jabatan sebagai guru Agama, terlepas apakah mereka memiliki kualitas yang handal/tidak. Sebaliknya jika ada yang memiliki kuwlitas yang memadai tapi tidak memiliki kelengkapan administrative maka mereka akan tertolak sebagai guru Agama.
e. Lembaga Pendidikan Islam
Anggapan masyarakat atau beberapa pakar atau praktisi pendidikan sering menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam telah kalah jauh dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum. Yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah lembaga pendidikan yang berbasis pada agama (Islam) yaitu pesantren, madrasah, dan sekolah Islam. Anggapan itu mungkin lebih tepat hadir pada masa lampau, namun di saat sekarang ini lembaga pendidikan Islam semakin diminati oleh masyarakat seiring dengan meningkatnya pola manajemen dan perbaikan kualitas pendidikannya. Sehingga tidak sedikit lembaga pendidikan Islam mencetak lulusan-lulusan yang unggul dan berkualitas di tengah masyarakat.
Banyak bukti yang telah kita lihat bahwa lembaga pendidikan Islam semakin ‘berbicara’ dalam upaya mendorong kemajuan pendidikan nasional. Berbagai kreatifitas dalam mendidik siswa justru lebih awal dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam. Contoh lembaga pendidikan Islam seperti itu di Sumatera dan Jawa seperti Diniyyah School, Pondok Gontor, Sekolah Adabiah, Sekolah Islam Terpadu “Adzkia”, Perguruan Arrisalah, dll.
Di era reformasi ini (pasca orde baru) kita lihat banyak bermunculan tokoh-tokoh nasional yang lahir dari ‘rahim’ lembaga pendidikan Islam. Sebut saja Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Muhaimin Iskandar, Amien Rais, Hamzah Haz, Anis Matta, dll. Adalah fakta yang terlihat, bahwa para tokoh itu telah berprestasi di kancah kepemimpinan nasional.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan lembaga pendidikan Islam di negeri ini dipicu oleh adanya prestasi dan kreatifitas yang tinggi dalam mengelola lembaga tersebut. Konsep-konsep seleksi siswa unggulan telah dilaksanakan secara optimal berdasarkan sistem yang jujur, tidak dimanipulasi. Pembelajaran dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pun menjadi bagian yang sangat kental dalam lembaga pendidikan Islam. Hal ini akan mewujudkan secara baik optimalisasi kinerja lembaga pendidikan Islam dalam mencapai visi dan misinya.
Semakin berhasil lembaga pendidikan itu dalam mewujudkan kewajibannya, yaitu menciptakan lulusan yang bermutu dalam menjalankan fungsinya dalam masyarakat, semakin terjamin masa depan lembaga itu. Sebab pasti para alumni dapat diajak untuk selalu memelihara dan meningkatkan mutu alma maternya. Sebagai orang-orang yang berhasil dalam kehidupannya mereka tentu juga besar kemampuannya dalam mendukung alma maternya, termasuk dalam dukungan materi dan keuangan.
f. Contoh Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia
Beberapa sekolah menawarkan fasilitas berasrama, yang selain diperkaya dengan penguasaan basic knowledge dan peningkatan kualitas Iman dan Takwa [IMTAK] dengan menambahkan pelajaran al-Qur’an dan al-Hadits, Aqidah, Akhlak, dan Fikih untuk mempertebal keyakinan beragama. Beberapa sekolah boarding schoolbernuansa Islami, antara lain:
 SEKOLAH
• Madrasah Aliyah Negeri [MAN] Insan Cendikia Serpong
Jl. Cendekia Sektor XI, Bumi Serpong Damai Tanggerang 15310, Banten
• Darul Fallah
Jl. Raya Bogor-Ciampea Km 12 Bogor, Po Box 240 Bogor 16001
• Madania
Sekolah Berwawasan International Telaga Kahuripan, Parung, Bogor, Jawa Barat
• Al Binaa
Jl. Raya Pebayuran Kertasari Pebayuran Bekasi 17710
 PESANTREN
Lembaga pendidikan tertua dalam pendidikan sejarah di Indonesia ini masih banyak diminati bagi para santri untuk menuntut ilmu. Beberapa pesantren modern di Indonesia, antara lain:
• Pondok Pesantren [PP] Darunnajah
Jl. Ulujami Raya No. 86 Pesanggrahan, Jakarta Selatan
• PP Modern Islam Assalaam Surakarta
Pabelan PO Box 286, Sukoharjo, Jawa Tengah
• PP Modern Darussalam Gontor
Kel. Gontor Kec. Mlarak, Ponorogo
• PP Langitan
Jl. Raya Babat Tuban PO Box 02 Tuban 62271.
IV. KESIMPULAN
Dari beberapa uraian di atas maka, dapat kita simpulkan bahwa PAI adalah salah satu bagian dari system pendidikan nasional yang tidak dapat dipisahkan. Dalam pendidikan nasional meliputi beberapa factor yang sama dengan PAI, yaitu: peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, lingkungan pendidikan dan alat/sarana pendidikan. Dalam PAI ada beberapa masalh-masalah antara lain: kurangnya jumlah jam pelajaran, metodologi Pendidikan Agama yang kurang tepat, adanya dikotomi antara Pendidikan Agama dengan Pendidikan Umum, heleroginitas pengetahuan dan penghayatan Agama peserta didik, kurangya perhatian dan kepedulian pimpinan sekolah dan guru-guru lain. Untuk mencapai tujuan dalam pendidikan agama Islam maka ruang lingkup PAI meliputi beberapa unsur pokok, yaitu: al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh, bimbingan ibadah, sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran Agama, ilmu pengetahuan & kebudayaan
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat penulis susun, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan penulis untuk memperbaiki makalah ini. Penulis juga minta maaf apabila ada penulisan atau ulasan yang salah atau kurang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin..




















DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005).
http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1043
http://julhasratman.blogspot.com/2009/05/peran-lembaga-pendidikan-islam.html
http://alifmagz.com/wp/index.php/2009/03/19/daftar-lembaga-pendidikan-islam/
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004).
Thoha, M. Chabib Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1996).
Thoha, Habib, PBM PAI di Sekolah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 1998).













SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PAI


Makalah
Disusum Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Sistem Pembelajaran
Dosen Pengampu: Ibu Dra. Muntholi’ah, M. Pd




Oleh:

Deny Indiana : 073111041
Imam Masyhuri : 073111060
Ida Asmara :


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar